disway.id- @Lina Mukherjee

Newslouds- Seleb TikTok Lina Mukherjee sudah jadi terdakwa penistaan agama sehabis viral konten dirinya makan kriuk babi.

Lina Mukherjee

diresmikan terdakwa oleh Polda  Sumatra Selatan( Sumsel) atas permasalahan dugaan penistaan agama lantaran konten makan kriuk babi yang viral di media sosial tersebut.

” Per hari ini status Lina Mukherjee telah selaku terdakwa dugaan permasalahan penistaan agama,” kata Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis 27 April 2023.

Baca: Rahasia penyebab Bu Tien Soeharto meninggal beredar luas

Penetapan Lina Mukherjee selaku terdakwa bersumber pada hasil gelar masalah buat tingkatkan permasalahan dari penyelidikan ke sesi penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dalam kenaikan status hukum Lina Mukherjee, Polda Sumsel pula telah menerima pesan pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 yang melaporkan konten makan kriuk babi sementara itu yang bersangkutan beragama Islam ialah penistaan agama.

Dikenal, banyak golongan marah serta resah sehabis memandang aksi konten makan kriuk babi yang dicoba Lina Mukherjee di media sosial.

Baca: Pilot Susi Minta TNI – Polri Hentikan Pengeboman di Nduga Via Pesan Video

Atas kegaduhan itu, salah satu ustadz memberi tahu Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

Mengutip dari instagram@Maklamis, Kamis 16 Maret 2023 Meter.

Syarif Hidayat SH berkata aksi Lina Mukherjee influencer serta tiktokers mengombinasikan adukan konten SARA serta aqidah keimanan.

Lina Mukherjee diprediksi telah menistakan agama serta perbuatan yang dikerjakannya tidak terpuji serta meresahkan.

” Gimana mana bisa jadi di akun tersebut ia mencontohkan serta praktekkan memakan suatu yang diharamkan ialah celeng ataupun Babi,” ucap Meter Syariq Hidayat SH.

Meter Syarif Hidayat berkata kalau ini sudah meresahkan terkhusus untuk umat islam.

” Jangan hingga perbuatan ini jadi yang dibiasakan gimana anak kita nanti memandang konten ini,” katanya.

Baca: Ciri Khas Kucing Persia Asli atau Palsu, Berikut Detailnya

Kegaduhan lantaran konten makan kriuk babi ini, terus bersinambung.

Silih asumsi di media sosial pula terus dicoba antara bermacam pihak.

Apalagi pihak Lina Mukherjee tidak kurang membela diri.

Lewat stroy di akun Instagram pribadinya, wanita 32 tahun itu mengunggah rasa syukurnya baru- baru ini sehabis ramainya konten makan babi.

Lina Mukherjee mengucap rasa terima kasihnya, sebab kontennya terencana makan kulit babi membuat dirinya terus menjadi tenar.

Walaupun dicaci maki oleh netizen, tetapi tidak dapat dipungkiri, Lina Mukherjee malah jadi atensi banyak golongan.

Sembari memposting foto babi, Lina Mukherjee pula berterima kasih pada hujatan netizen yang diperuntukan padanya.

“ Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan serta cacian,” tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis 27 April 2023.

Terlebih, dalam kontennya tersebut, Lina Mukherjee pula dengan santai menyebut kalau aksinya dikala itu sudah melanggar rukun iman.

“ Jadi hari ini rukun iman udah saya langgar.

Baca: Awas 8 Game Android Penghasil Uang Bikin Kamu Kaya, Pasti Dibayar!

Saya hanya penasaran sebab di TikTok- ku banyak kriuk( kulit babi), tetapi saya makan kriuk babi kok merinding ya.

Kemarin makan dagingnya biasa aja,” ucap Lina Mukherjee dikutip dari TikTok@Linamukerjililu.

Tidak cuma itu, dia pula pula pernah mengaku makan daging anjing serta menyebut rasanya lebih lezat daripada babi.

“ Ini saya lagi makan anjing.

Hari ini Lina Mukherjee makan anjing.

Hmmm, rasanya anjing lebih lezat daripada babi guys,” ucap Lina Mukherjee dikutip dari akun TikTok@lilumukerji, Kamis, 23 Maret 2023.

Setelah  Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee selaku terdakwa atas permasalahan dugaan penistaan agama buntut konten makan babi, terdakwa dimohon kooperatif.

Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, berkata, grupnya hendak bergerak kilat buat melaksanakan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

Baca: Wulan Guritno Lakoni Adegan Ranjang di Open BO, Lepas Baju?

” Penyidik langsung bergerak kilat melaksanakan proses pemanggilan, di panggilan yang awal yang bersangkutan tidak muncul.

Setelah itu kami terbitkan pesan pemanggilan yang kedua supaya tiba pada 2 Mei 2023 nanti,” tegasnya.

Apabila Lina Mukherjee tidak muncul dalam pemanggilan kedua,  Polda Sumsel terbitkan pesan pemanggilan ketiga sekalian pesan perintah penjemputan terdakwa.

” Kami mengimbau, supaya Lina Mukherjee kooperatif bila dipanggil supaya tiba buat membagikan penjelasan kepada penyidik,” katanya.

Sumber: disway.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *